Informasi Berkala

Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin

Informasi Serta Merta

informasi yang diumumkan secara serta merta tanpa penundaan

Informasi Wajib Tersedia

Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Informasi Yang Dikecualikan

Layanan informasi Yang Dikecualikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; ;

Total Informasi Wajib Tersedia

12

Total Informasi Berkala

13

Total Informasi Serta Merta

3

Total Informasi Yang Dikecualikan

0

Anda ingin mengajukan permohonan informasi?

Pelajari Tata Cara Permohonan Informasi di sini


Anda ingin mengajukan keberatan?

Pengajuan keberatan dilakukan paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dan/atau surat keputusan PPID tentang penolakan permohonan informasi publik.


Anda ingin Menghubungi kami?

Pengajuan keberatan dilakukan paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dan/atau surat keputusan PPID tentang penolakan permohonan informasi publik.