![](http://ppid.lampungtimurkab.go.id/anyar/assets/img/icon/umkm.png)
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin
![](http://ppid.lampungtimurkab.go.id/anyar/assets/img/icon/destination.png)
Informasi Tanggap Cepat
Layanan informasi cepat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Total Permintaan Layanan Informasi
4
Permintaan Layanan Informasi Yang Diterima
2
Permintaan Layanan Informasi Yang Ditolak
2
Anda ingin mengajukan permohonan informasi?
Pelajari Tata Cara Permohonan Informasi di sini
Anda ingin mengajukan keberatan?
Pengajuan keberatan dilakukan paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dan/atau surat keputusan PPID tentang penolakan permohonan informasi publik.
Anda ingin Menghubungi kami?
Pengajuan keberatan dilakukan paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dan/atau surat keputusan PPID tentang penolakan permohonan informasi publik.